RENSTRA Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Surabaya dimaksudkan sebagai pedoman/petunjuk untuk membuat perencanaan, yang memberikan arah kebijakan dalam pelaksanaan kegiatan tugas pokok dan fungsi Badan Kepegawaian dan Diklat, dengan tujuan untuk dapat menjabarkan dari visi dan misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan yang telah disepakati dengan sasaran yang ingin dicapai peningkatan SDM aparatur dan pelayanan yang sebaik-baiknya sehingga tercapai pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab.